Aurat Perempuan Dengan Perempuan
Sedangkan batasan aurat perempuan muslim dengan perempuan non muslim juga berbeda dengan batasan batasan aurat pada perempuan sesama muslim.
Aurat perempuan dengan perempuan. Batasan aurat wanita di hadapan suami dengan laki laki lain yang bukan muhrim. 1 auratnya dengan sesama lelaki dan perempuan yang mahram dengannya. Batasan aurat seorang wanita juga turut dibedakan berdasarkan siapa yang melihatnya. Batas aurat wanita dengan lelaki.
Perangkap setan untuk merusak manusia adalah wanita sebab dengan terbukanya aurat wanita maka wanita dan laki laki akan menjadi rusak. Jesteru sebaik baiknya berpakaian sempurna walaupun bersama mahram untuk menjaga maslahah seseuatu yang lebih baik. Ada yang berpendapat mulai dari bawah pusar hingga lutut ada juga yang berpendapat sama dengan batasan aurat perempuan dengan mahramnya yaitu diperbolehkan menampakkan kepala bagian tubuh yang menjadi. Aurat pada perempuan yang merdeka ilah seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki sesuai dengan kesepakatan jumhur fuqaha.
Demikian penjelasan kami semoga dapat menambah pengetahuan bagi kaum muslimin mengenai batasan batasan aurat dan semakin menambah pemahaman mengenai kewajiban untuk menutup aurat. Selain itu aurat perempuan di hadapan perempuan muslim adalah bagian bagian tubuh yang biasa diberi perhiasan. Adapun aurat yang berada diantara pusar dan lutut maka itu aurat untuk seluruh wanita dan seorang wanita jangan melihat bagian tersebut dari wanita lainnya baik wanita lain tersebut muslim kafir kerabat dekat ataupun kerabat jauh fatawa nur ala ad darb 5 44. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat.
Ia tidak boleh menampakkan diri di hadapan kaum lelaki meskipun tubuhnya ditutupi dengan pakaian jika dengan melihat sosoknya dan cara berjalannya dapat menimbulkan fitnah. Batasan aurat seorang wanita memang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Auratnya ialah di antara pusat hingga lutut sahaja. Sebabnya terdapat perbedaan penafsiran terhadap surah an nur ayat 30 31.
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Walau bagaimanapun menutup bahagian bahagian tertentu badan yang boleh menaikkan syahwat lelaki walaupun mahram sendiri adalah lebih baik dan dapat menjaga maruah. Asasnya aurat seseorang wanita dengan mahramnya adalah di antara pusat dan lutut. Sehingga menurut pendapat tersebut kaki ataupun telapak kaki wanita termasuk dari bagian aurat yang harus ditutupi.
Wanita dianjurkan untuk tetap tinggal di rumahnya berdasarkan ayat dalam al qur an surat al ahzâb ayat ke 33. Auratnya adalah seluruh tubuh badannya. 2 auratnya dengan perempuan yang bukan mahramnya. Batasan aurat seorang wanita kerap menjadi persoalan yang diperdebatkan.
Bila wanita keluar dari rumahnya maka dia menjadi perangkap setan. Alhamdulillah sesungguhnya seluruh tubuh wanita adalah aurat bagi lelaki yang bukan mahramnya. Seperti halnya kepala telinga leher bagian atas dada yang biasa diberi kalung hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan telapak kaki dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki.